You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pengelolaan Rusun dan RPTRA Libatkan Lembaga Publik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus melakukan penambahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dan Rusunawa. Untuk pengelolaan yang lebih baik, DKI akan melibatkan sejumlah lembaga publik.

Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA

"Kita ingin libatkan semua organisasi, lembaga dan universitas, karena kita akan terus tambah jumlah taman dan RPTRA," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Selasa (28/6).

‎Dengan banyaknya lembaga tersebut diharapkan bisa memberikan tujuan maksimal terhadap fungsi RPTRA dan juga Rusunawa. Seluruh satuan kerja perangkat daerah yang ada juga nantinya akan ikut melayani kebutuhan masyarakat disana.

Warga Rusun Jatinegara Kaum Serbu Pasar Murah

‎"Yang mau buat pelayanan bisa dilakukan di sana. Contohnya seperti anak muslim yang harus Khatam Quran diumur 12 tahun, nanti RPTRA atau rusun bisa jadi tempat melatih mereka," katanya.

Pembangunan superblock rusunawa kedepannya akan terus dilakukan. Sehingga masyarakat rusun butuh pendampingan untuk hidup yang lebih baik.

"Kita mau menjadi kota modern, namun dari sisi rohani, kecerdasan dan kesehatan mereka juga ikut diurus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1908 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye880 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye856 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye756 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik